Bupati Lutra Beri Kesempatan Pengelola Tambang Ilegal Segera Urus Izin

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Pemkab Lutra) menggelar rapat koordinasi (rakor) penting bersama para pengelola tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (7/7/2025)

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Pemkab Lutra) menggelar rapat koordinasi (rakor) penting bersama para pengelola tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (7/7/2025)

Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemkab Lutra untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan aktivitas penambangan di wilayahnya.

Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha tambang.

“Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan terhadap sumber daya alam kita yang hilang secara ilegal,” tegas Andi Rahim.

Sebagai bentuk dukungan dan komitmen untuk menertibkan tata kelola pertambangan, Pemda Luwu Utara memberikan kesempatan istimewa bagi para pengelola tambang galian C yang selama ini beroperasi secara ilegal.

“Pemda memberikan kesempatan agar tambang galian C yang ilegal diberikan kesempatan mengurus izin selama dua bulan. Pemda akan fasilitasi itu. Silakan mengurus,” terang Andi Rahim.

Senada dengan bupati, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutra, Muhammad Hadi, menyoroti pentingnya komunikasi antara pengelola tambang ilegal dan legal.

“Silahkan kita menjalin komunikasi bersama. Karena kita semua ada di lahan bisnis yang sama. Mari ki saling menghargai dan membantu saudara kita agar memiliki izin,” jelas Hadi.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum awal untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih tertib, adil, dan berkontribusi optimal terhadap peningkatan PAD Luwu Utara. (*)

 

Tutup