Bupati Lutra Hadiri Forum Koordinasi Penataan Ruang Pulau Sulawesi Bersama Dua Menteri

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025).

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Aris Marfa’i.

Selain itu, turut hadir para kepala daerah se-Sulawesi, pimpinan OPD, dan perwakilan Kementerian/lembaga lainnya.

AHY dalam sambutannya menyoroti urgensi penataan ruang sebagai tulang punggung pembangunan.

Ia mengutip pengalamannya saat menjabat Menteri ATR/BPN yang hanya berlangsung delapan bulan.

“Walaupun saya hanya menjabat 8 bulan sebagai Menteri ATR/BPN sebelumnya, saya sungguh merasakan bahwa tanpa kejelasan soal tanah, tak mungkin ada pembangunan berkelanjutan,” kata AHY.

“Kita ini hidup, tumbuh, dan kembali ke tanah. Maka ruang harus diatur, tidak bisa dibiarkan tumpang tindih dan saling rebut,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Andi Rahim yang ditemui usai mengikuti kegiatan menuturkan bahwa forum ini sangat penting sebagai ruang sinergi kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam penataan ruang dan percepatan pembangunan wilayah.

“Forum ini menjadi sangat penting bagi setiap kepala daerah, khususnya Luwu Utara yang di mana berbatasan langsung dengan 2 provinsi yaitu Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” kata Andi Rahim

Lanjut, orang nomor satu di Luwu Utara ini, olehnya itu sinkronisasi percepatan pembangunan sangat dibutuhkan untuk menuntaskan ruas yang menjadi penghubung wilayah tersebut.

“Forum ini juga mendorong integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) guna mempermudah investasi dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan,” lanjutnya.

“Dengan integrasi RDTR ke OSS, proses perizinan investasi akan lebih cepat dan transparan. Ini akan berdampak langsung pada kemudahan usaha dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” tandasnya. (*)
sulteng

Tutup