Bupati Lutra Minta Pakaian Dinas ASN Jadi Penyemangat untuk Melayani Masyarakat
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Luwu Utara Andi Abdullah Rahim membuka sosialisasi Peraturan Bupati Luwu Utara No 21 tahun 2025 tentang pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya Bupati Luwu Utara menyampaikan tentunya peraturan ini dibuat hanya satu tujuan yang sangat urgen dan satu kepentingan yang memang kita butuhkan sebagai seorang ASN untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik menunjukkan kedisiplinan kita menumbuhkan keseragaman dan yang paling penting adalah meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat.
“Menggunakan pakaian ASN bukan hanya sekedar karena ingin masuk kantor tetapi dengan pakaian ASN juga menumbuhkan kepercayaan diri kita bahwa kita seorang ASN untuk melakukan pelayanan yang baik pada masyarakat,” katanya
Andi Rahim juga menambahkan bahwa dengan adanya pakaian ASN yang baik maka kita akan memiliki kepercayaan diri yang baik karena kalau kita tidak memiliki kepercayaan diri untuk melayani masyarakat maka orang yang kita layani juga tidak memiliki semangat.
“Saya berharap momen sosialisasi ini kita gunakan sebaik-baiknya dengan harapan yang ikut sosialisasi ini kita semua bisa menjadi penjelas bagi teman-teman kita di ruangan masing-masing,” tambahnya.
Orang nomor satu di Luwu Utara ini berharap apa yang kita lakukan ini bagaimana kita bisa meningkatkan kinerja kita dalam pelayanan masyarakat dan saya yakin kita semua nantinya lebih percaya diri lagi dengan seragam yang baik. (*)

