Bupati Lutra Pastikan Pemerintah Lindungi Pekerja Ekosistem Desa
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara (Lutra) Andi Abdullah Rahim membuka rapat koordinasi (rakor) perlindungan pekerja ekosistem desa yang digelar di Aula Lagaligo kantor Bupati Lutra, Senin 30 Juni 2025.
Rakor tersebut sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta surat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara nomor : 400.10.2.4/19/DPMD perihal : penyusunan dan evaluasi RAPBDESA tahun anggaran 2025,
Dalam sambutannya, Andi Rahim menjelaskan bagaimana memberikan perlindungan bagi pekerja-pekerja di desa yang menjadi salah satu langkah yang akan kita lakukan di tahun 2025.
“Ini untuk memastikan bahwa semua aparat desa bahkan kalau perlu yang mendapatkan insentif dari desa juga bisa diberikan perlindungan, karena itu adalah kewajiban kita,” jelas Andi Rahim
“Apa yang kita lakukan ini untuk memberikan kepastian bahwa kita terlindungi dalam bekerja,” tambahnya.
Andi Rahim juga menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan investasi yang diberikan dengan manfaat yang sangat luar biasa.
“Intinya adalah berkolaborasi dan saya pastikan bahwa apa yang menjadi kewajiban kami pemerintah daerah kepada bapak ibu bisa terselesaikan dengan baik,” tegasnya
“Terima kasih kepada para aparat desa yang telah membantu dalam penyelesaian koperasi merah putih. Ini semua berkat kerjasama kita semua,” ucap Andi Rahim.
Terakhir, Andi Rahim meminta agar semua mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu kesejahteraan masyarakat dengan kewajiban pemerintah daerah kepada aparat desa untuk dijadikan sebagai prioritas. (*)

