Bupati Luwu Timur Budiman ke Kontraktor : Kualitas Bangunan Harus Diperhatikan

Bupati Lutim H budiman mengecek langsung pengerjaan rehab kantor Bupati Lutim.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Budiman meminta pengerjaan fisik di yang tengah dilaksanakan di akhir tahun 2022 harus mengutamakan kualitas.

Ia juga mewanti-wanti kontraktor jika pengerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai masa kontrak.

Kontraktor bakal terkena sanksi denda satu permil dari nilai kontrak setiap harinya.

“Paling terpenting kualitas dari pekerjaan juga harus tetap diperhatikan dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” kata Budiman di Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (13/12/2022).

Pada hari itu juga, Budiman meninjau pengerjaan rehab kantor bupati di Desa Puncak Indah.

Kantor bupati direhab pada bagian ruang kerja bupati, Aula Sasana Praja, ruang sholat serta tempat wudhu.

“Saya minta rekanan pelaksana untuk bisa menyelesaikan pembangunannya sampai batas akhir, yaii tanggal 28 Desember 2022,” jelas Budiman.

Rehabilitasi Kantor Bupati Luwu Timur dikerjakan CV Karya Arnia Mandiri.

Nilai kontrak Rp 2,6 miliar lebih dari APBD Luwu Timur, waktu pengerjaan selama 120 hari.

Manajer proyek Rehab Kantor Bupati Luwu Timur, Muhammad Asa’ad pun menjanjikan dalam pekan ini, semua pekerjaan terkait interior ruang kerja bupati dan aula kantor ditargetkan selesai.

“Setelah itu baru kami mengejar keterlambatan untuk pekerjaan lainnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup