Bupati Luwu Timur Buka Sosialisasi Ketaspenan untuk BUP, CPNS dan PPK
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka Sosialisasi Ketaspenan Bagi BUP, CPNS dan PPK yang dirangkaikan dengan penyerahan SK Pensiun di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (12/07/2022).
Saat Penyerahan SK, Bupati Luwu Timur didampingi oleh Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala BKPSDM, Rosmiyati Alwi, Kepala Bank BPD Sulsel Malili, serta Kepala PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Palopo.
Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi ASN BUP, CPNS dan PPK untuk mendapatkan sosialisasi program ketaspenan terutama ASN yang akan memasuki Batas Usia Pensiun Tahun 2022. Dan hari ini sekitar 18 orang pegawai yang menerima SK Pensiun.
Dari Laporan Kepala BKPSDM, Rosmiaty Alwi mengatakan bahwa, kegiatan Ketaspenan ini akan dilakukan perekaman data pensiun mulai bulan Juli 2022 – Des 2023 sebanyak 145 PNS oleh Taspen seperti pengambilan sidik jari.
Penyerahan Kartu Taspen kepada CPNS umum sebanyak 48 Orang dan PPPK sebanyak 595 Orang.
Bupati Budiman menyambut baik terselenggaranya kegiatan sosialisasi pelayanan taspen ini.
“Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pula CPNS dan PPPK yang belum mengerti dan memahami dengan benar tentang hak dan kewajibannya terkait kepesertaan dalam Taspen, sehingga nantinya para ASN ini dapat mengurus hak-haknya dengan mudah, aman dan nyaman sebagai peserta Taspen,” jelasnya.
Bupati menambahkan, untuk sosialisasi ini dapat digunakan sebagai momen untuk menambah wawasan dan memperoleh pengetahuan informasi yang valid terhadap seluruh layanan program Taspen.
Baik itu program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun PNS, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap PT. Taspen Persero Cabang Palopo yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga dapat terlaksana,” tutur Budiman.
“Mudah-mudahan sosialisasi ini bermanfaat, serta memberikan wawasan yang akurat, sehingga rekan-rekan ASN khususnya PPPK dapat mengetahui secara pasti kewajiban yang harus dijalankan dan hak terima,” tandas Bupati Luwu Timur. (*)
Tinggalkan Balasan