Bupati Luwu Timur Harap Dua Proyek Gedung RSUD I Lagaligo Selesai Tepat Waktu
LINISULSEL.COM, LUTIM – Untuk memastikan progres pembangunan gedung ruang rawat inap satu kamar satu pasien dan gedung ruang kamar operasi (OK) di RSUD I Lagaligo berjalan baik dan tepat waktu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman melakukan survey lapangan, Selasa (30/11/2021).
Bupati pada kesempatan tersebut didampingi Anggota DPRD, Badawi Alwi, Plt. Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Benny, dan Camat Wotu, Iskandar Muda.
Dikatakan Bupati, peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memantau langsung perkembangan atau kemajuan pelaksanaan pembangunan mengingat batas waktu terakhir pekerjaan harus diselesaikan pada 16 Desember mendatang.
“Kami hanya ingin memastikan agar pekerjaan bisa tepat waktu dan tetap berkualitas,” ujarnya.
Selanjutnya, kata H. Budiman, menjadi kekhawatiran Pemkab Luwu Timur jika pembangunan tersebut tidak tepat waktu, maka akan menjadi beban anggaran Pemda, karena anggaran tersebut bukan lagi dari pusat yang tadinya dari DAK, untuk itu Bupati meminta kepada konsultan pengawas agar serius mengawasi jalannya pembangunan tersebut.
“Ada risiko akan ditanggung Pemda ketika terjadi keterlambatan pekerjaan jika menggunakan DAK, belum lagi kepercayaan Pemerintah Pusat akan semakin menurun jika pembangunan tersebut tidak tepat waktu,” kata Bupati mengingatkan.
Menurut Bupati, jika pembangunan tidak tepat waktu, kontraktor akan segera putus kontrak dan bayar denda. “Kami harap ini tidak terjadi,” imbuhnya.
“Mumpung masih ada waktu, agar ada upaya-upaya mempercepat pekerjaan, saran saya kepada pelaksana proyek mungkin tenaga kerja ditambah dan pengerjaannya dikerjakan siang malam dengan memberlakukan 2 shift, sehingga bobot pekerjaan bisa sesuai dengan target yang telah ditentukan,” kata H. Budiman menyarankan.
Bupati H. Budiman juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan pembangunan 2 gedung ini agar pembangunan ini betul-betul tepat waktu (ontime).
“In Sha Allah, minggu depan saya akan kembali memantau sejauh mana progres pembangunan 2 gedung ini berjalan,” ungkapnya kepada konsultan pengawas.
Berdasarkan Penyampaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Putu Gede, Pelaksanaan pembangunan Gedung Ruang Rawat Inap Satu Kamar Satu Pasien yang dikerjakan oleh PT. Milenium Persada dengan nilai kontrak Rp. 14.730.530.000 dan untuk Gedung OK/Bedah dikerjakan PT. Bangun Bumi Indah dengan nilai kontrak RP. 19,591.904.000-.
Lebih lanjut Putu Gede menyampaikan bahwa, kemajuan pelaksanaan Pembangunan gedung ruang inap satu kamar satu pasien telah mencapai 70,75 % sementara untuk Gedung OK/Bedah progress pekerjaan telah mencapai 76 persen per 26 November 2021. (*)
Tinggalkan Balasan