Bupati Luwu Utara Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

LINISULSEL.COM, JAKARTA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang digelar di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Bupati Andi Rahim mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkomitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Kehadiran kami bersama dengan Pak Sekda dan beberapa anggota DPRD, menegaskan komitmen bersama untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah,” ungkap Andi Rahim usai mengikuti Rakor.

Berdasarkan amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ini, menekankan tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, serta lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik.

Oleh sebab itu, Bupati Andi Rahim menyebutkan pentingnya pemahaman bersama dan implementasi sistem pencegahan korupsi yang terstruktur dan terukur di daerah.

“Salah satu instrumen yang menjadi sorotan adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem pelaporan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah yang dikembangkan oleh KPK. MCP mencakup delapan area intervensi yang sangat vital dalam pemerintahan daerah, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset, serta optimalisasi pajak. Semua ini menjadi tolok ukur integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel, serta para Inspektur daerah. (*)

Tutup