Cakupan Pemberian Obat Cacing dalam Pencegahan Stunting di Luwu Utara Capai Target Nasional

Pertemuan peningkatan kapasitas bagi pengelola kecacingan di Hotel Bukit Indah, Jumat (24/6/2022).

LINISULSEL.COM, LUWUUTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara terus berupaya dalam pencegahan stunting.

Termasuk pencegahan kecacingan untuk usia 1 – 12 tahun.

Itu dilakukan dengan melakukan pertemuan peningkatan kapasitas bagi pengelola kecacingan di Hotel Bukit Indah, Jumat (24/6/2022).

Cakupan pemberian obat cacing usia 1-12 tahun di Luwu Utara capai target nasional dalam upaya cegah stunting .

Dalam pertemuan tersebut disampaikan untuk mencegah stunting bukan hanya dari asupan gizi saja tetapi perlu di lakukan pemeriksaan kecacingan.

Walaupun asupan gizinya baik jika ibu hamil dan anak terdiagnosa kecacingan sudah pasti stunting di Luwu Utara tidak bisa teratasi.

Maka dari itu program kesehatan Ibu dan anak serta gizi Harus terintegrasi dg program kecacingan .

Bila perlu ibu hamil wajib periksa cacing lewat feses / tinja sehingga nantinya bayi yg dilahirkan betul betul bayi yang sehat.

Pemberian obat cacing usia 1-12 tahun di Luwu Utara sudah berjalan dengan baik, dimana Periode Pertama 2021 85,4%, tahun 2022 sebesar 97% , sedangkan target nasional sebesar 75%, artinya kab Luwu utara sdh diatas target nasional.

Untuk menilai kualitas pemberian obat cacing perlu dilakukan survei prevalensi untuk mengetahui bagaimana dampak pemberian obat cacing bagi anak usia 1-12 tahun.

Kegiatan ini dihadiri kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P), narasumber Dinkes propinsi , serta pengelola program kecacingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup