Cara Dinas Pertanian Luwu Timur Cegah PMK
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Aturan larangan ternak dari luar masuk diberlakukan sementara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur.
Larangan ini sifatnya sementara untuk mengatisipasi masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak yaitu sapi.
Dinas pertanian juga sudah membentuk tim satgas mengantisipasi PMK ini.
Pejabat Fungsional Medik Veteriner Dinas Pertanian Luwu Timur, Sukma bentuk antisipasinya, lalulintas hewan akan masuk Luwu Timur sementara ini dilarang.
“Hewan ternak dari luar daerah yang terindikasi PMK hendak masuk ke Luwu Timur dilarang masuk,” kata Sukma, Selasa (26/7/2022).
Ia mengatakan, wabah PMK harus jadi perhatian. Menyusul, daerah tetangga Luwu Timur sudah ditemukan kasus PMK.
Sukma mengatakan hewan ternak seperti sapi dari luar dan tak tertular PMK tidak sembarang masuk.
“Jadi ternak yang tidak terindikasi PMK wajib dilengkapi surat sehat dari wilayahnya,” imbuh dia.
Perihal PMK ini, dinas pertanian memberlakukan pengetatan persyaratan untuk hewan.
“Tujuannya agar ternak sapi yang masuk, utamanya akan dijual benar-benar sehat,” katanya.
Khusus Luwu Timur kata dia, belum ditemukan adanya indikasi penyebaran wabah PMK.
Namun demikian, masyarakat diajak segera melaporkan ke satgas jika menemukan tanda-tanda hewan terinfeksi wabah PMK.
“Jadi kami minta melaporkan segera jika menemukan tanda-tanda gejalanya,” pesan Sukma.
Gejala klinis PMK pada sapi yaitu demam tinggi, timbul lepuh/sariawan pada area rongga mulut dan lidah.
Timbul lepuh pada area teracak/kuku, hewan tidak mampu berjalan, air liur berlebihan, penurunan berat badan dan nafsu makan hilang.
Dalam penanganan wabah PMK di Luwu Timur ada lima dokter hewan yang disiapkan
Tinggalkan Balasan