Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ujungpandang Sosialisasi Pembinaan Hukum Dini di Beberapa Sekolah
LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu pelajar harus mampu memahami dan menerapkan tentang arti penting kesadaran hukum. Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, oleh karenanya kesadaran hukum harus ditanamkan sejak di tingkat pendidikan.
Hal ini dipaparkan Kapolsek Ujungpandang, Kompol Ardy Yusuf saat memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja di SMK Negeri 7 dan SMA Gamaliel, Jl Ince Nurdin Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, Senin (08/8/22).
Sebagai wujud antisipasi potensi kenakalan remaja atau pelajar dalam wilayah hukumnya, Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar Kompol Ardy Yusuf, SE., SIK., turun langsung ke sekolah dalam rangka memberikan arahan dan cegah dini pelajar agar tidak terjerumus kedalam lingkaran aksi kenakalan yang dapat berujung tindak pidana.
Dalam kegiatan ini Kompol Ardy Yusuf didampingi Wakapolseknya, AKP Shelvy Juniati, Kanit Propam, Iptu Benny M. Idjaf, Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Haryanto, dengan materi terkait kriminal, narkoba, tertib berlalu lintas, serta bijak bermedia sosial.
Kompol Ardy Yusuf mengatakan pihaknya terpanggil untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan harkamtibmas wilayah termasuk lingkungan pendidikan yakni sekolak.
“anak-anak kita bisa terhindar dari potensi kenakalan remaja yang dapat berujung tindak pidana, karena sekarang banyak sekali anak anak yang masih berstatus pekajar baik Tingkat SLTP maupun SLTA yang terlibat dengan tindak pidana atau pelanggaran hukum,”jelasnya.
Pada kesempatan ini Kompol Ardy Yusuf juga memberikan nasehat perihal yang bercita-cita ingin menjadi abdi negara baik itu TNI, Polri maupun ASN, karena apapun cita-cita yang ingin dicapai, jangan sampai terdapat catatan telah melakukan tindak pidana atau kriminalitas.
“Untuk itu kita harus sadar berawal dari hal yang kecil, salah satunya dari hal peraturan sekolah. “Saya berharap kepada adik-adik sekalian, jangan sampai terjerumus dalam perbuatan melawan hukum”, tutup alumni Akpol 2010 ini.
Tinggalkan Balasan