Cegah Penyebaran PMK, Sat Lantas Polres Luwu Aktifkan 3 Posko Pemeriksaan
LINISULSEL.COM, LUWU – Sat Lantas Polres Luwu bergerak cepat menindak lanjuti perintah Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si tentang pemasangan spanduk penyekatan hewan di Pos Lantas di wilayah Kabupaten Luwu, Selasa (23/08/2022).
Pemasangan spanduk oleh Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh. Nawir,S.Sos bersama Personil Sat Lantas Polres Luwu.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh. Nawir S.Sos mengatakan bahwa setelah menerima perintah dari Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si tentang pendirian posko pemeriksaan, pengawasan, dan pengendalian PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hewan ternak yang melintas di Kab. Luwu
“Sat Lantas Polres Luwu memasang spanduk pemeriksaan hewan ternak yang melintas di Kabupaten Luwu di 3 titik lokasi posko yaitu Pos Lantas 700 Kec. Belopa, PKJR Kec. Bua dan PKJR Kec. Walenrang Utara,” katanya.
Nawir melanjutkan bahwa ketiga posko dengan tugas pokok memeriksa kelengkapan surat bukti bebas PMK dari dinas peternakan terhadap status hewan ternak yang diangkut oleh kendaraan yang melintas, baik dari wilayah Kab. Luwu maupun dari luar Kab. Luwu.
“Giat dilaksanakan sebagai upaya Polres Luwu untuk mencegah penyebaran dan resiko dari PMK, khususnya diwilayah Kab. Luwu,” ujar AKP Muh. Nawir, Sos. (Fatmawati)
Tinggalkan Balasan