Danny Pomanto Target Pemkot Makassar Masuk Sepuluh Besar LPPD Terbaik

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto optimistis masuk 10 besar terbaik LPPD tingkat kota. Hal itu ditegaskan dalam Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/2/2023).

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar M Ansar mengatakan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah sistem yang dibangun Kemendagri untuk memantau kinerja pemerintah daerah.

“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” kata Ansar, Selasa (7/2/2024).

Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, kata M Ansar mengakui Makassar konsen terhadap LPPD.

Terbukti lanjut Ansar, Pemkot Makassar beberapa tahun lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha, bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.

“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” kata Ansar. Ia mengimbau seluruh perangkat daerah mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai.

Diketahui, Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Makassar menggelar bimbingan teknis penyusunan LPPD 2022, di Hotel The Acacia, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Direktur EKPKD Kemendagri Deddy Winarwan hadir memberi pengarahan. Deddy mengatakan LPPD jangan dimaknai sebagai laporan rutin tahunan, tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi atau turun. Semua itu tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.

Ia menyebut ada beberapa hal mempengaruhi penyusunan LPPD. Satu diantaranya dukungan anggaran.

Di mana ada beberapa perangkat daerah yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit organisasi perangkat daerah yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.

Hal lain, kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung kebijakan, maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Ia lalu memberikan contoh sederhana. Sebanyak 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI.

Tapi, kata Dedy Wirawan, jika IKK tidak masuk dalam program pemerintah daerah, maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” katanya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan, tapi tidak didukung dengan anggaran, maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.

“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku berkomitmen menata penyelenggaraan pemerintahan daerah pada periode keduanya.

Apalagi, pada periode pertama 2014-2019, Danny Pomanto membawa Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.

Penghargaan ini diberikan presiden kepada pemerintah daerah yang termasuk peringkat kategori berprestasi, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Makassar masuk sepuluh besar terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) selama tiga tahun berturut-turut.

Komitmen itu disampaikan kepada Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/2/2023).

“Setelah kegiatan ini kami akan terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena ujung-ujung penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah tingkat kepuasan masyarakat,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto menyatakan, saat ini Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja pemerintah kota berada di angka 79 persen. IKM itu diukur setiap enam bulan sekali.

Atas capaian itu, Danny menargetkan bisa masuk sepuluh besar LPPD terbaik tingkat kota hasil EPPD Kemendagri RI.

“Atas nama Pemkot Makassar terima kasih atas bimtek ini. Kami ingin seperti dulu, selalu masuk sepuluh besar bahkan peringkat pertama dua kali,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup