Demo di Mapolres Palopo, Mahasiswa Miris Calon Pemimpin Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (Aspirasi) Kota Palopo melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Senin (3/2/2025) sore.

LINISULSEL.COM, PALOPO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (Aspirasi) Kota Palopo melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Senin (3/2/2025) sore.

Mereka mengaku turun melakukan aksi karena miris melihat salah satu calon kepala daerah atas nama Trisal Tahir diduga telah menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan sebagai walikota di kota pendidikan, julukan Palopo.

“Kami miris melihat calon kepala daerah menggunakan ijazah palsu. Ini penipuan dengan memalsukan, melakukan kecurangan terhadap masyarakat Kota Palopo,” kata jendral lapangan aksi, Viki dalam orasinya.

Tidak hanya itu, pihaknya merasa kecewa terhadap pelaku yang telah merusak demokrasi di Kota Palopo.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya pemecatan tiga komisioner KPU Palopo. Kita di Palopo berada di perguruan tinggi untuk menghargai proses pendidikan. Apa gunanya kalau tanpa sekolah, ternyata bisa mendapatkan ijazah,” tandasnya.

“Kami juga datang ke sini untuk mempertanyakan, sudah sampai dimana proses kasus dugaan pemalsuan dokumen Trisal Tahir yang dilaporkan KPU Kota Palopo ke polres,” sambung Viki.

Sementara itu, mantan ketua HMI Cabang Palopo, Muh Yunus mengatakan dirinya merasa kasihan dengan cacatnya proses demokrasi di Kota Palopo.

“Kita ketahui, ada oknum yang menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan di Palopo. Ini merupakan pelanggaran berat. Kami meminta segera tangkap sindikat ijazah palsu. Kami juga minta Kapolres selaku aparat penegak hukum untuk menyampaikan sejauh mana langkah yang sudah dilakukan,” tandasnya.

Sebagai bentuk kekecewaan, sejumlah mahasiswa merobek ijazah yang mereka bawa sambil menutup mulut dengan lakban. Usai dirobek, kemudian dibakar.

Jendral lapangan aksi juga menyerahkan sebanyak 3 bukti surat keterangan pemalsuan dokumen kepada kasat intel.

Yakni surat keterangan dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, surat keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta surat dari kementerian pendidikan.

Ketiga surat itu menerangkan bahwa nama Trisal Tahir tidak terdaftar sebagai peserta ujian paket C. (*)

Tutup