Desa se – Kabupaten Luwu Utara Bimtek Penggunaan Aplikasi Pengelolaan Aset
LINISULSEL.COM, LUWUUTARA – Bupati Luwu Utara Hadiri bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur perangkat desa dalam mengelola aset berbasis aplikasi, Jumat (10/6/2022).
Koordinator Kejati Sulsel Hasnadirah SH. MH, Plt. kanit ditreskrimsus polda sulsel Akp. Jabbar SH. MH, Kajari Masamba Haidar, Kepala Dinas PMD Drs. Misbah, kepala Desa dan bendahara desa se-kabupaten Luwu Utara juga hadir.
Ketua Lembaga Fasilitas Manajemen Pemerintahan Daerah (LFMPD) Hj. Andi Muafiah, SH melaporkan, jumlah peserta sebnarnya 311 orang. Terdiri dari kepala desa dan bendahara.
“Dengan perubahan teknologi yang semakin pesat kita harus mencari cara baru untuk menemukan solusi dalam era globalisasi. Tahapan membangun SDM sebagai kunci dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, kegiatan ini selenggarakan untuk meningkatkan kapabilitas dan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM) kepala desa beserta aparatnya dalam pengelolaan sumber daya berupa aset yang berbasis aplikasi untuk mewujudkan administrasi desa yang transparan, akuntabilitas, efektif dan efisien.
Sistem pengelolaan aset desa merupakan aplikasi yang di kembangkan Kementrian Dalam Negeri untuk memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan aset desa sehingga dapat membantu pengawasanpengawasan, monitoring, evaluasi serta pengendalian dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan pengelolaan aset desa untuk meminimalisir praktek penyimpangan.
“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat pengelolaan asetnya yang masih manual. Hari ini kita lakukan setidaknya bisa dientegrasikan dengan sebaik-baiknya Spy pelatihan yg sdh dilakukan betul-betul di implementasikan dilapangan khususnya dlm pemerintahan desa,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan