Dewan Pengurus Daerah PPPK-RI Lutra Dikukuhkan, Wabup Beri Apresiasi

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (PPPK-RI) Kabupaten Luwu Utara periode 2024-2027 resmi dikukuhkan.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (PPPK-RI) Kabupaten Luwu Utara periode 2024-2027 resmi dikukuhkan.

Pengukuhan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile yang secara langsung melantik jajaran pengurus DPD PPPK-RI Luwu Utara di Aula La Galigo kantor Bupati, Rabu 14 Mei 2025.

Dalam arahannya, Jumail Mappile memberikan selamat dan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.

Jumail Mappile menekankan pentingnya organisasi ini dalam mengakomodir kepentingan para tenaga PPPK secara profesional.

“Apapun kepentingan kita, sudah bisa disampaikan melalui organisasi, tidak lagi berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perihal masa kontrak kerja, di mana pemerintah daerah akan tetap berpedoman pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pengukuhan dan silaturahmi ini menjadi momentum penting bagi PPPK-RI DPD Luwu Utara untuk memperkuat solidaritas dan menyatukan visi dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para tenaga PPPK di Kabupaten Luwu Utara.

Diharapkan, kepengurusan yang baru ini dapat membawa angin segar dan kemajuan bagi organisasi serta anggotanya.

Sementara itu Ketua DPD PPPK-RI Luwu Utara yang baru dilantik, Harmiati dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan nasib tenaga PPPK, seiring dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, perwakilan DPW PPPK-RI Sulawesi Selatan, serta segenap pengurus dan anggota PPPK-RI DPD Luwu Utara. (*)

Tutup