Di Gedung DPRD, Pj Walikota Parepare Paparkan 4 Poin Penting Rancangan PPAS TA 2025
LINISULSEL.COM, PAREPARE – Penjabat (Pj) Walikota Parepare, Abdul Hayat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare tentang penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua, Suyuti dan Yusuf Lapanna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Parepare, Rabu (16/10/2024).
Abdul Hayat dalam sambutannya menyampaikan tema pembangunan tahun 2025 yaitu Penguatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Inklusif serta peningkatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing
“Tema ini selaras dengan tema pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Abdul Hayat.
Mantan Sekprov Sulsel ini memaparkan beberapa poin penting dalam rancangan PPAS tahun anggaran 2025 yang disampaikan meliputi
“Pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 266,79 miliar, meningkat 30,78% dari tahun 2024 sementara Pendapatan Transfer sebesar Rp 665,29 miliar, menurun 8,46% dari tahun 2024 dan total target pendapatan anggaran 2025 sebesar Rp 932,08 miliar, meningkat 0,14% dari tahun 2024,” papar Abdul Hayat.
Abdul Hayat mengungkap total target pendapatan anggaran 2025 sebesar 932,08 milyar rupiah lebih atau bertambah sebesar 1,30 milyar rupiah lebih atau 0,14% bila dibandingkan dengan anggaran 2024
“Kedua, Belanja Daerah dengan Anggaran belanja daerah sebesar Rp 938,84 miliar, menurun 0,94% dari tahun 2024. Terkait belanja daerah, jumlah anggaran belanja daerah dalam Rancangan PPAS tahun anggaran 2025 ini adalah sebesar 938,84 milyar rupiah lebih atau berkurang sebesar 8,92 milyar rupiah lebih atau sebesar (0,94%) dibandingkan dengan anggaran tahun anggaran 2024,” ungkap Abdul Hayat.
Lanjut Abdul Hayat, poin ketiga terkait defisit anggaran. Defisit anggaran sebesar Rp 6,75 miliar, lebih kecil dibandingkan tahun anggaran 2024.
“Keempat, Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) sebesar Rp 3,26 miliar. Pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran utang pokok sebesar Rp 3,266 miliar,” tutup Abdul Hayat. (*)