Dibuka Haji Sulaiman, Pemkab Luwu Sosialisasi Kebijakan Perizinan
LINISULSEL.COM, LUWU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk percepatan pelaksanaan perizinan berusaha di Hotel Borneo Belopa, Selasa (2/11/2021)
Kepala DPMPTSP, H Rahmat Andi Parana mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pemahaman pelaku usaha terkait kebijakan penanaman modal.
Juga menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu.
“Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menambah pemahaman pelaku usaha mengenai kemudahan-kemudahan memperoleh perizinan berusaha secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS)”, ungkap H Rahmat
Dengan adanya sistem OSS di DPMPTSP Kabupaten Luwu ini, akan mewujudkan percepatan kemudahan berusaha dan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah , Haji Sulaiman.
Dia mengatakan, pemerintah harus terus berinovasi ditengah lambatnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional yang berimbas juga di Kabupaten Luwu.
“Upaya penyederhanaan perizinan diseluruh tingkatan pemerintahan, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pelaku usaha pasca disahkannya PP Nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis Resiko (OSS-RBA)”, kata Sulaiman
Dengan kemudahan ini, diharapkan membuat para pelaku usaha semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu. Namun, menurut H Sulaiman, Investasi yang masuk harus tetap dikendalikan agar betul-betul mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Luwu
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Universitas Andi Djemma Palopo, Dr Bakhtiar dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Akhmad Awwabin.
Tinggalkan Balasan