Dibuka Pj Gubernur Sulsel, Pemkab Luwu Ikuti Launching Posyandu Era Baru 6 SPM Secara Virtual

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, H. Sulaiman mengikuti Launching Posyandu Era Baru 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rabu (6/11/2024).

LINISULSEL.COM, LUWU – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, H. Sulaiman mengikuti Launching Posyandu Era Baru 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 secara virtual di Posyandu Desa Lamunre, Kecamatan Belopa Utara, Rabu (6/11/2024).

Kehadiran Sekda Sulaiman pada kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam upaya meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Hadirnya Posyandu Era Baru ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Sulaiman.

Kegiatan yang dilaksanakan serentak setiap kabupaten se-Provinsi Sulawesi Selatan ini berpusat di Posyandu Nusa Indah Pannampu, Kota Makassar yaa dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakrullah.

Posyandu Era Baru merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Peraturan ini menetapkan standar baru bagi Posyandu, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan dasar yang mencakup berbagai sektor kehidupan masyarakat.

“Perubahan ini untuk bergerak ke arah yang baru sebagai pos pelayanan terpadu di bidang kesehatan dengan era terpadu dengan lebih banyak lagi pelayanan seperti layanan pendidikan serta layanan sosial,” ujar Prof. Zudan dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, mengatakan jumlah posyandu di Sulsel mencapai 10.420 unit, yang tersebar di 24 kabupaten kota, dengan jumlah kader 25.420 orang. Sebelumnya, posyandu hanya berfungsi untuk pelayanan kesehatan, namun dengan Posyandu Era Baru ini akan ada 6 layanan di posyandu.

“Posyandu Era Baru ini akan memberikan enam layanan secara terpadu, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, Trantibumlinmas, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat,” jelas Ninuk Zudan. (*)

Tutup