Didampingi Bupati, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Kunjungan Kerja ke Lutim
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Ketua Pengadilan Negeri Malili, Hika Deriyansi Asril Putra, menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Syahrir Sidik, SH, MH. bersama Ketua Dharmayukti Karini beserta rombongan di Bandara Sorowako, Rabu (07/09/2022).
Turut menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Kapolres Luwu Timur, AKBP. Silvester MM. Simamora, Direksi PT. Vale Indonesia, dan Camat Nuha, Nur Syaifullah Rahman.
Usai penyambutan, rombongan kemudian langsung bertolak menuju ke Kecamatan Malili untuk melakukan serangkaian kegiatan kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Makassar yakni peletakan batu pertama pembangunan Mushola Al – Mahkamah Pengadilan Negeri Malili.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Syahrir Sidik bersama Ketua Dharmayukti Karini di Kabupaten Luwu Timur, Bumi Batara Guru Wanua Mappatuo Naewai Alena, yang artinya negeri ini ramah terhadap seluruh siapapun yang datang.
“Kami meyakini bahwa jika ada pemimpin yang hadir di tempat ini, Insha Allah akan membawa kebaikan-kebaikan termasuk di Bumi Batara Guru yang kita cintai bersama,” kata Bupati Luwu Timur.
Untuk itu, Bupati mengucapkan, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Makassar bersama Ketua Dharmayukti Karini beserta rombongan di Luwu Timur.
Pemerintah sangat mengapresiasi kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar terlebih bisa meletakkan langsung batu pertama pembangunan Mushola Al – Mahkamah Pengadilan Negeri Malili.
Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar ini juga menjadi ajang silaturahmi. Semoga dengan kehadirannya akan lebih menambah erat silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan jajaran Pengadilan Negeri Malili.
“Kita berharap, dengan dibangunnya Mushalla Al – Mahkamah ini nantinya bisa menjadi tempat mengambil keadilan dengan bertafakur oleh para pengambil dan pemberi keadilan di Pengadilan Negeri Malili ini,” ujar Budiman.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Syahril Sidik menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Bupati Luwu Timur, H. Budiman dan Forkopimda yang telah ikut berperan serta dalam pembangunan Musholla Al-Mahkamah.
Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar juga menyampaikan bahwa, membangun rumah ibadah adalah tanggung jawab bersama karena tempat ibadah ini merupakan sarana menuju kebaikan dan tempat spritual umat Muslim dalam berinteraksi dengan Allah SWT.
Ia berharap agar setelah dibangun nantinya musholla tersebut benar-benar dirawat serta dijaga kesuciannya karena dengan dibangunnya Musholla ini dapat menambah iman dan taqwa kita semua.
Perlu diingat bahwa pembangunan musholla ini memakai uang rakyat (APBD) tentunya pertanggungjawaban ke rakyat harus dilaksanakan dengan baik.
“Semoga dengan kehadiran musholla ini menjadi simbol kedekatan kita dengan sang Pencipta dan senantiasa menjadi pengingat bahwa kita sebagai manusia terutama sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak seadil-adilnya dalam memutuskan perkara. Insha Allah semoga kedepannya seiring dengan perkembangan musholla ini nantinya juga bisa digunakan sebagai tempat ibadah shalat jumat,” harapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya sebagai insan APH tidak hanya soal penegakan hukum yang mesti dijalankan dalam pengabdian kepada masyarakat.
Namun juga sebagai aparatur yang berakhlak mulia tentunya ibadah harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Jadi mari bersama-sama untuk beribadah di mushola ini nantinya,” katanya.
Selain itu, dia berharap nantinya mushola ini juga merupakan sarana untuk masyarakat umum yang datang mencari keadilan di Kantor PN Luwu Timur.
Turut hadir di peletakan batu pertama pembangunan Mushola Al – Mahkamah Pengadilan Negeri Malili. Ketua Pengadilan Negeri Malili, Hika Deriyansi Asril Putra, SH , Kepala Kejaksaan Luwu Timur, M. Zubair, S.H, dan Kadis PU, Sahmuddin. (*)
Tinggalkan Balasan