Diduga Curi HP, Seorang Anak Lapor Ibu Kandung ke Polisi, Begini Ceritanya
LINISULSEL.COM, MATARAM – Seorang anak di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Kantor Polisi.
Ibu berinisial IA (67), ditahan polisi karena diduga mencuri handphone (HP) anak kandungnya.
Nenek lima cucu itu ditahan usai dilaporkan anak kandungnya yang kehilangan HP merek Oppo A54.
Kasus ini kemudian telah diselesaikan oleh aparat Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan restorative justice atau kekeluargaan.
Polisi mengatakan, Sang Anak tak tahu jika HP milknya dicuri sang ibu.
Sang anak tidak mungkin menjadi anaka durhaka dengan melaporkan ibunya ke polisi. Ini murni ketidaktahuan, bahwa ibu kandungnya yang tak tinggal seatap itu sebagai pelakunya.
“Saya menyesal dan saya tidak mengetahui bahwa ibu saya yang mengambil HP itu,” jelasnya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, awal mula perkara tersebut ialah ketika Polsek Sandubaya menerima laporan pengaduan adanya kehilangan HP yang terjadi pada 8 Desember 2021 lalu, sekitar pukul 04.00 WITA di Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayure, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat Laporan Polisi Nomor LPP/11/IV/ 2022 di SPKT Polsek Sandubaya,” katanya.
Korban sadar kehilangan HP sewaktu bangun tidur dan akan menunaikan Salat Subuh.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita melakukan pengembangan pada tanggal 18 April 2022 dan dapat mengetahui keberadaan HP korban,” katanya.
Tinggalkan Balasan