Dihadiri Bupati Adnan, DPRD Gowa Setuju RAPBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri rapat paripurna tentang Nota Keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2025, Kamis (14/11/2024).

LINISULSEL.COM, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri rapat paripurna tentang Nota Keuangan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Gowa serta Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag dan Camat Lingkup Pemkab Gowa berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis (14/11/2024).

Masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pemandangannya dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

Sementara itu, Adnan menambahkan bahwa prioritas pemerintah daerah, di akhir masa jabatannya bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni adalah penuntasan janji-janji politik yang telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang pointnya yakni mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berdaya saing, penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi yang merata dan peningkatan perlindungan sosial lebih akurat dan terintegrasi, serta peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan inovatif.

“Hal inilah yang menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini. Pemerintah daerah dalam mengoptimalkan APBD Tahun Anggaran 2025 akan melakukan penghematan anggaran dengan penggunaan teknologi yang efektif dan efisien, menerapkan pengawasan dan pencegahan korupsi, menata ulang distribusi anggaran, dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan serta melibatkan masyarakat dalam pembuatan program kerja untuk peningkatan partisipasi dan pengawasan terhadap penggunaan APBD,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Adnan, seluruh masukan dari dewan melalui Fraksi-Fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai salah satu langkah konkrit dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Adapun, lanjutnya, proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif sebesar Rp2.197.631.305.899 yang terdiri dari penerimaan PAD sebesar Rp391.486.505.267 atau 17,8 persen, dari total pendapatan daerah, kemudian pendapatan transfer berkontribusi 78,5 persen yang merupakan komponen terbesar Rp1.765.7299.969.000.

Sedangkan untuk belanja daerah, urai Adnan, direncanakan sebesar Rp2.192.631.305.899 yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp1.569.015.791.478,28 atau 72,5 persen dari total belanja daerah, untuk belanja modal Rp336.146.752.332,72 atau 15,4 persen, kemudian belanja transfer Rp263.468.762.088 atau 12 persen, dan untuk belanja tidak terduga dialokasikan Rp24.000.000.000 atau 7,26 persen. (*)

Tutup