Dihadiri Sekda, Polres Luwu Apel Pasukan Operasi Patuh Pallawa, Hari Ini Hingga 28 Juli 2024

Polres Luwu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2024 di halaman Mapolres Luwu, Senin (15/7/2024).

LINISULSEL.COM, LUWU – Sekretaris daerah (Sekda) Luwu, Drs. H. Sulaeman, M.M mewakili Pj Bupati, HM Saleh menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2024 yang digelar Polres Luwu di halaman Mapolres Luwu, Senin (15/7/2024).

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2024 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dipimpin Wakapolres Luwu, Kompol La Makkanenneng, S.E.

Nampak hadir, Perwira Apel Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung dan Komandan Apel adalah Kaur Bin Ops Satlantas Polres Luwu Ipda Ashari Siregar, Kasi Intel Kejari Luwu Andi Ardiawan, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Nasrun, S.Ag., para Pejabat Utama Polres Luwu, Kapolsek Jajaran Polres Luwu dan diikuti oleh anggota Polres Luwu,

Kemudian, anggota TNI dari Kodim 1403/Palopo, Pegawai Dinas Kesehatan Luwu, Dishub, Senkom, Satpol PP, Damkar dan BPBD Luwu.

Kegiatan yang diawali dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing-masing perwakilan dari Polri, TNI Kodim 1403/Palopo dan Dinas Perhubungan uwu, yang menandakan tanda dimulainya operasi.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, yang diwakilkan, Wakapolres Luwu Kompol La Makkanenneng, membacakan sambutan Kapolda Sulsel menekankan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2024 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara Tahun 2024, untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pada saat maupun pasca operasi Mandiri Kewilayahan patuh Pallawa -2024.

Adapun delapan Ada jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa-2024 yaitu pelanggaran :

1. Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengendara atau pengemudi yang masih dibawah umur.
3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan knalpot Brong atau bising.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. TNBK tidak sesuai spektek (plat khusus/rahasia).
8. Melebihi batas kecepatan maksimal.

Diketahui Operasi Patuh pallawa-2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh indonesia, dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis.

Dalam penanganan ke delapan jenis pelanggaran tersebut akan dilakukan secara persuasif serta didukung gakkum lantas secara elektronik (statis mobile), serta teguran simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain tindakan secara elektronik dan teguran simpatik humanis, Polres Luwu juga akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan stimulan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalulintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalulintas sebagai cermin moralitas bangsa. (Fate)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup