Diikuti Pejabat Pemkab Lutim, Menko PMK Bahas Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrim
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dalam hal ini, Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani didampingi Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April dan Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin, mengikuti Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim secara Virtual, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Lutim, Rabu (15/03/2023).
Selain itu, Kepala Bapelitbangda, Dohri As’ari beserta Kepala Diskominfo-SP, Hamris Darwis dan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Adnan yang mewakili Bupati Lutim, H. Budiman juga mengikuti Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim secara Virtual di Makassar.
Roadshow ini sebagai tindaklanjut hasil rapat terbatas tentang percepatan penanganan tumbuh kembang anak melalui Sistem Pemerintah Berbasi Elektronik (SPBE) atas surat Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan, kemiskinan ekstrim pada tahun 2021 berdasarkan catatan di Kemenko dengan jumpah 1,56% dan tahun 2022 mengalami sedikit penurunan yaitu 1,54%.
Adapun prevalensi stunting tahun 2021 sebesar 27,4% dan pada tahun 2022 mengalami penurunan 27,2%.
“Yang mencapai 0% kasus kemiskinan ekstrim diantaranya Takalar pada tahun 2022 mencapai 0,54, Barru 0,30, Sidenreng Rappang 0,97, Pinrang 0,54, Luwu Timur 0,45, Kota Makassar 0,92 dan Kota Parepare 0,33” jelas Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy berharap kepada seluruh kabupaten/kota untuk mencermati kondisi masing-masing daerah, karena Presiden RI telah menargetkan 2024 kemiskinan ekstrim menjadi 0% diseluruh indonesia.
“Maka dari itu, mohon betul-betul di manfaatkan sumber-sumber dana, sumber daya manusia yang ada di masing-masing kabupaten/kota untuk melakukan pembenahan” harap Menko PMK.
Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran dana desa yang terdapat dalam peraturan menteri desa memuat tiga hal yaitu; penanganan stunting, kemiskinan ekstrim dan ketahanan pangan.
“Mohon dicermati, para bupati, camat untuk memberikan perhatian kepada desa-desa yang belum menggunakan dana desa secara optimal” puskasnya.
Setelah itu, dilanjutkan pemaparan langsung kepada Menko PMK tentang perkembangan, kendala dan permasalahan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim di wilayah masing-masing.
Turut dihadiri, Bupati/walikota, Sekda Kabupaten/kota, Forkopimda se-Sulsel, OPD Kabupaten/kota Provinsi Sulsel, para Camat dan Kepala Desa Provinsi Sulsel serta Puskesmas se-Kabupaten termasuk Kabupaten Lutim. (*)
Tinggalkan Balasan