Dilapor Aniaya Pacar, Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi

LINISULSEL.COM, PALOPO – Seorang pemuda di Kota Palopo berinisial GS (18) diamankan polisi, Rabu (27/10/2021).

Pemuda ini terlapor telah menganiaya pacarnya, HT.

Bahkan GS sempat dilapor menyetubuhi korban yang masih di bawah umur.

Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiyono mengatakan, GS diamankan di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Songka.

Peristiwa itu berawal dari GS menjemput dan membawa korban yang merupakan pacarnya.

“GS membawa korban ke pantai dan disitu tersangka menganiaya korban,” ujar Edi.

Pelaku juga diketahui telah menyetubuhi korban.

“GS diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Kini ia diringkus dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here