Dinas Kesehatan Lutim Bahas Pelaksanaan Sekolah Sehat
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Guna meningkatkan kesehatan anak usia sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih dan sehat, serta memaksimalkan pelaksanaan UKS di sekolah, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur menggelar “Pertemuan Penguatan PHBS untuk Pelaksanaan Sekolah Sehat”.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah Kecamatan Malili. Kamis (8/6/2023) dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir, dengan menghadirkan H. Syamsuddin, S.Ag,M.S.i dari Biro Kesra Provinsi Sulsel dan Fitriani, S.Km dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Luwu Timur, Nirwani Rum, SKM, dan diikuti sebanyak 54 orang peserta dengan rincian Pengelola UKS 18 Puskesmas, 33 org Guru UKS dari Tingkat TK, SD, SMP dan SMA dan 3 orang dari Lintas Sektor seperti Dinas Pendidikan, Kemenag dan Bagian Kesra.
Dalam sambutannya, Rapiuddin Tahir menjelaskan, situasi kesehatan anak sekolah belum sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Kondisi kesehatan anak sekolah khususnya tingkat SD/MI seringkali terkait dengan perilaku konsumsi makanan dan perilaku hidup bersih dan sehat mereka sendiri.
Ia mengungkapkan, berdasarkan riset kesehatan dasar tahun 2013 yang mendapatakan sepuluh perilaku berisiko pada anak usia sekolah terkait kesehatan antara lain kurang konsumsi sayur dan buah, konsumsi makanan asin, perilaku BAB tidak di jamban, konsumsi makanan manis, kurang aktifitas fisik, tidak menggosok gigi sebelum tidur, pernah merokok, konsumsi makanan berpenyedap, tidak menggosok gigi sebelum tidur malam, dan tidak cuci tangan dengan benar.
“Bersadarkan kondisi tersebut, masih berdasarkan riset kesehatan dasar, sebanyak 68,35% sekolah tidak memiliki UKS, 64% sekolah tidak memiliki jamban yang layak, 30% sekolah tidak ada sumber air yang layak, 35,19% sekolah tidak memiliki sarana cuci tangan yang layak, dan 61% sekolah tidak memenuhi standar laik higiene sanitasi pangan,” ujar Rapiuddin.
Staf Ahli berharap, kolaborasi dalam penanganan masalah upaya kesehatan anak usia sekolah dapat dilakukan dengan baik, terutama dalam penguatan pelaksanaan UKS di sekolah/madrasah.
“Pihak terkait dapat memberikan kontribusi yang bermakna edukasi sehat sekolahku masih akan tetap dilaksanakan terutama untuk mendorong kemajuan penerapan trias UKS untuk kesehatan anak usia sekolah di Kabupaten Luwu Timur,” jelas Rapiuddin Tahir. (*)
Tinggalkan Balasan