Dinas Kesehatan Lutra Sosialisasi ILP, Indah Putri Harapkan Tindak Lanjut

Bupati Lutra Indah Putri Indriani

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan bagian integral dari transformasi kesehatan.

Melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar sosialiasi terkait ILP di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (15/7/2024)

Diharapkan ILP menjadi kebijakan yang diimplementasikan secara bertahap di Kabupaten Luwu utara.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat menyampaikan arahan menekankan perlunya tindak lanjut sesuai dengan kondisi fasilitas kesehatan yang diharapkan yakni perbaikan pada mutu layanan kesehatan di puskesmas dan jejaringnya.

Tak hanya itu, melalui transformasi ini diharapkan dapat menjawab permasalahan kesehatan, salah satunya meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor kesehatan.

“Transformasi kesehatan primer ditopang oleh enam pilar yakni edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder dan yang terakhir meningkatkan kapasitas dan kapabilitas primer. Melalui transformasi diharapkan dapat menjawab permasalahan kesehatan salah satunya meningkatkan capaian SPM sektor kesehatan,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Indah Putri menjelaskan perlunya tindaklanjuti sesuai dengan kondisi fasilitas kesehatan yang diharapkan, yakni perbaikan pada mutu layanan kesehatan di puskesmas dan jejaringnya.

Pembentukan TIM Integrasi Layanan Kesehatan Primer mulai Kabupaten, Puskesmas, Pustu dan Posyandu;
Penerapan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di 16 Puskesmas se-Kabupaten Luwu Utara;
Kick Off Penerapan ILP Tingkat Kabupaten Luwu Utara;
Pendampingan Penerapan ILP pada PKM, Pustu, dan Posyandu.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida) Luwu Utara, Aspar menyampaikan, pelayanan kesehatan primer merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pembangunan kesehatan.

“Dalam Sistem Kesehatan Nasional, pendekatan pelayanan kesehatan primer dinyatakan sebagai pendekatan yang tepat dalam mencapai kesehatan bagi semua, merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pembangunan kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia menerangkan, pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) 2005-2025, tahapan ke-4 (2020-2024), pembangunan kesehatan diharapkan dapat memantapkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, yang akan ditunjukkan dengan tercapainya target berbagai indikator. Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,” jelas Aspar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup