Dinas Penanaman Modal Antar Makassar Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar Andi Zulkifli Nanda

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapatkan predikat zona hijau dari Ombudsman RI.

Penghargaan zona hijau pelayanan publik diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima penghargaan itu di ruang Sipakalebbi Balai Kota, Jl Jend Ahmad Yani, Kamis (16/2/2023).

Makassar mendapat predikat zona hijau pelayanan publik atas kinerja baik tiga organisasi perangkat daerah (OPD).

Satu diantaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar.

Kepala DPMPTSP Makassar Andi Zulkifli Nanda menyatakan, ada empat dimensi penilaian oleh Ombudsman.

Antara lain, dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan.

Selanjutnya, dimensi proses yakni variabel standar pelayanan publik. Kemudian dimensi output, yaitu variabel penilaian persepsi mal administrasi.

Dimensi terakhir adalah dimensi pengaduan yang variabelnya tetang pengelolaan pengaduan.

“Kita bersyukur mendapat predikat ini dan bisa mendukung pemerintah kota masuk zona hijau predikat kepatuhan standar pelayanan publik,” katanya.

Zulkifli Nanda menambahkan, beberapa tahun terakhir ini Makassar hanya berada di zona kuning dengan kualitas sedang.

Untuk itu, DPMPTSP Makassar terus berupaya mendapat nilai lebih tinggi dengan memperbaiki kualitas pelayanan publik sesuai standar pelayanan.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya sebagai kategori kualitas tertinggi.

“Selamat kepada Makassar. Saya berharap penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini lebih baik,” kata Najih dalam sambutanya, Kamis (16/2/2023).

Mokhammad Najih menyatakan kehadiran Ombudsman di Makassar untuk melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik.

“Kunjungan kami di sini untuk melihat secara langsung realita di lapangan,” jelas Mokhammad Najih.

Ia menyebut kualitas tertinggi diperoleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar.

Menurutnya, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas kinerja empat dimensi penilaian, dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan.

“DPMPTSP Makassar memperoleh raport hijau kategori kualitas tertinggi, dengan skor perolehan 85,14 poin,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup