Disaksikan Indah Putri, 234 Napi Lapas Masamba Dapat Remisi

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada Ppenyerahan, remisi umum kepada 234 Warga Binaan Lapas kelas II B Masamba, kamis 17/8/2023 (Siang) di Rutan kelas II B Masamba.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Menjadi Seorang Narapidana ataupun mantan narapidana Tidak usah membuat kita merasa menjadi berbeda dari yang lain, dalam hidup setiap orang telah memiliki ujian masing-masing.

Hal ini di sampaikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani Saat memberikan sambutan pada penyerahan, remisi umum kepada 234 Warga Binaan Lapas kelas II B Masamba, kamis 17/8/2023 (Siang) Di Rutan kelas II B Masamba

Indah menambahkan Satu hal yang perlu kita yakini bahwa setiap ujian hidup yang kita terima pasti dapat kita lalui.

“Tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya, dan tidak ada ujian yang di berikan bila mana kita tidak mampu melewatinya, Yang terpenting adalah bagaimana kita menjalaninya dengan dan Mengambil pelajaran dari hal tersebut,” ujar IDP sapaan Akrab Bupati Luwu Utara.

Di hadapan para narapidana, orang nomor satu di Luwu utara berpesan bahwa orang yang sukses adalah dia yang belajar dari proses jatuhnya, bukan dari mereka yang hanya menyalahkan dan mencari alasan atas proses jatuhnya.

“Mari mengambil hikmah dan pelajaran apa yang telah kita jalani baik dari hal yang positif maupun dari hal yang Negatif, karena kita hidup ini melalui proses jatuh bangun, tidak ada kesuksesan jika kita tidak pernah mengalami proses tersebut maka mari kita jalani proses tersebut, Biarkan orang lain menganggap kita sebagai sampah namun Hadir sebagai sampah yang bisa menjadikan asas manfaat dan menghadirkan sebuah karya yang dapat membanggakan,” pesan Isteri dari Muh. Fauzi yang merupakan anggota DPR RI.

Sabar ki semuanya, badai pasti berlalu, jadikan tempat ini sebagai wadah pembinaan buat diri pribadi kita bukan sebagai tempat penyiksaan sehingga kita menjadi seseorang yang lebih baik dan hidup lebih damai bersama dengan lingkungan sekitar,” tutupnya.

Adapun remisi yang diperoleh oleh 234 Narapida dan Anak Binaan Rutan Kelas II B, yaitu Remisi 1 bulan sebanyak 70 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 52 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 73 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 23 orang, Remisi 5 bulan sebanyak 15 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 1 orang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup