Disdukcapil Sulsel Tetap Buka Layanan Administrasi Kependudukan pada Libur Lebaran

Kepala Disdukcapil Sulsel, M Iqbal Suhaeb

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan akan (Sulsel) tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025.

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulawesi Selatan akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.

“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata Kepala Disdukcapil Sulsel, M Iqbal Suhaeb, Rabu, 28 Maret 2025.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan baik melalui tatap muka maupun daring/online bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Provinsi Sulsel maupun Disdukcapil kabupaten/kota baik melalui media sosial atau website masing-masing. (*)

 

Tutup