Diserahkan Pj Bupati, DPRD Luwu Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 Dibahas di Tingkat Pansus

Pj Bupati Luwu Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menyerahkan Ranperda RPJPD Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045, Senin (5/8/2024).

LINISULSEL.COM, LUWU – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045.

Ranperda RPJPD Luwu tersebut diserahkan Pj Bupati Luwu kepada DPRD Luwu dalam rapat paripurna yang dilaksanakan diruang Sidang Istimewa kantor DPRD Luwu, Senin (5/8/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Luwu menyepakati Ranperda RPJPD Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut ditingkat pansus DPRD.

Selain penyerahan Ranperda RPJPD, DPRD Luwu juga menggelar paripurna dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pj Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si dalam pidato pengantarnya menyebutkan pada tahun anggaran 2025,  target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1,586 Triliun lebih.

“Ini mengalami kenaikan Rp.40,3 Miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp.1,545 triliun lebih”, kata Muh. Saleh.

Selain target pendapatan daerah, Muh. Saleh juga mengatakan, belanja daerah secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp.1,591 Triliun lebih, bertambah Rp.22,3 Miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp. 1,569 Triliun lebih.

“Dengan dilaksanakan penetapan KUA serta PPAS tahun anggaran 2025, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu. Adapun masukan dan rekomendasi anggota legislatif, akan menjadi tujuan untuk terus mengedepankan azas manfaat demi kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.

Sementara itu, pada agenda penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Pj Bupati Luwu menyampaikan, pendapatan daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.1,626 Triliun lebih, mengalami kenaikan Rp.80,05 Miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu Rp.1,545 Triliun lebih.

“Sedangkan belanja daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 diasumsikan sebesar Rp.1,658 Triliun lebih, bertambah 89,2 Miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp.1,569 Triliun lebih,” tutup Pj  Bupati Luwu. (Fate)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup