Disuspend PT Vale, Kontraktor Lokal Mengadu ke Ketua DPRD Luwu Timur Aripin
LINISULSEL.COM, MALILI – Lintas asosiasi kontraktor lokal yang sebelumnya bermitra dengan PT Vale mengadu ke Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Sabtu (5/2/2022).
Sejumlah kontraktor lokal yang tergabung dalam asosiasi ini, menemui Aripin di rumah jabatannya, Jl Andi Hasan Opu To Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Kontraktor lokal mengadu perihal statusnya yang disuspend oleh PT Vale dalam hal tender.
“Saya sudah mendengar keluhan lintas asosiasi ini, kita berupaya menyelesaikan persoalan ini lewat kerja DPRD,”
“Sebaiknya mereka menyurat ke DPDR untuk kemudian dintindaklanjuti,”
Suspen sejak 10 Januari 2022 dan berlaku satu tahun. Dengan demikian, para kontraktor lokal tidak bisa ikut tender di Vale.
Tadius, Ketua Lintas Asosiasi, Tadius mengatakan, harapan, tuntuntan bisa dijawab dengan benar.
“Suspend yang dilakukan PT Vale jangan sepihak, tapi sesuai undang-undang,” katanya.
Lintas asosiasi juga tidak mau melihat lagi Dedi Aulia selaku direktur SCM di PT Vale Indonesia di Luwu Timur.
Sebab, Dedi ini yang mengeluarkan suspen ke sembilan perusahaan atau kontraktor lokal. (*)
Tinggalkan Balasan