DP2KB Lutim Fasilitasi Pertemuan Konsultasi Publik Penyusunan GDPK Tahun 2022-2047

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur memfasilitasi Pertemuan Konsultasi Publik Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2022-2047.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Guna menghimpun masukan dan saran dalam penyempurnaan hasil penyusunan dokumen GDPK 5 Pilar dari semua pihak yang terlibat, maka Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur memfasilitasi Pertemuan Konsultasi Publik Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2022-2047.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wisma Golden House Malili, Senin (26/12/2022) ini, dibuka oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir dengan menghadirkan Tenaga Ahli/Pakar/Praktisi diantaranya : Prof. Dr. M. Tahir, S.U, Dr. Zainuddin Rahman, SE, M.Si, Prof. Dr. Hj. Syamsu Nujum, SE. M.Si, dan Fadhila Ratu Pratiwi, S.E. M.E.

Sementara sasaran dari pertemuan ini adalah Kepala OPD, Camat, Kepala BPS, Kepala Kantor Kemenag Lutim, Direktur RSUD I Lagaligo, Direktur RS. Primaya, Pimpinan PT. Vale, Direktur PT. CLM, Direktur ATS, Ketua Apdesi dan Tim Penyusun GDPK 5 Pilar.

Dalam sambutan Bupati, Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mengatakan, GDPK merupakan pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan kondisi ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungannya.

Seperti memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang untuk menunjang kehidupan bangsa.

“GDPK diperlukan sebagai arah kebijakan kependudukan dan master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia dan master plan percepatan dan perluasan pengurangan kemiskinan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkapnya.

Lanjut Rapiuddin, untuk penyempurnaan penyusunan GDPK, diperlukan masukan dari semua pihak yang terlibat.

OPD/Tim Penyusun agar tetap berperan aktif dan berkonstribusi dalam penyempurnaan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk menghasilkan dokumen GDPK 5 Pilar yang lebih berkualitas.

“Selamat mengikuti kegiatan Konsultasi Public Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Luwu Timur tahun 2022 ini, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk untuk mengerjakan yang terbaik,” tandas Rapiuddin. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup