DPMPTS Makassar Siapkan Perizinan Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda.

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala bidang dan pejabat fungsional.

Rapat koordinasi dipimpin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar Andi Zulkifli Nanda.

Andi Zulkifli Nanda dampingi Sekertaris DPMPTSP Makassar Andi Indrawaty.

Rapat koordinasi ini membahas pengawasan penanaman modal.

Rapat koordinasi digelar di ruang rapat Kepala DPMPTSP Makassar Andi Zulkifli Nanda, Senin (9/12023).

Kepala Bidang Kebijakan dan Advokasi DPMPTSP Makassar Firman Wahab mengatakan, kegiatan pengawasan sebenarnya tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan penerbitan izin walaupun dalam prosesnya itu berbeda.

Olehnya karena itu kata Firman, kemudahan berusaha yang diciptakan pemerintah harus berbarengan dengan pengawasan perizinan juga harus memadai.

“Kami akan melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan sesuai dengan perka BKPM Nomor 5 Tahun 2021, tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko,” kata Firman.

Firman menyatakan, tentu DPMPTSP Makassar akan melaksanakan kegiatan ini secara terpadu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

“Sesuai kewenangannya masing-masing, kami sementara siapkan surat keputusan wali kotanya,” kata Firman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup