DPMPTSP Lutim Ikuti Rencana Aksi Pemeriksaan Perizinan dan Penanaman Modal TA 2021-2022

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengikuti rencana aksi pemeriksaan perizinan dan penanaman modal tahun anggaran 2021-2022, di Aula Media Center Diskominfo-SP, Selasa (27/12/2022).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengikuti rencana aksi pemeriksaan perizinan dan penanaman modal tahun anggaran 2021-2022, di Aula Media Center Diskominfo-SP, Selasa (27/12/2022).

Kegiatan rencana aksi ini dilakukan dalam rangka mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan di Kabupaten Lutim, yang juga diikuti oleh Inspektorat, Disdagkoprinum, Dinkes, Dinas PU, dan DPMPTSP secara daring dan luring.

Kepala Sub Auditorat Sulsel III yang juga sebagai Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK, Ibas mengatakan bahwa pemeriksaan telah dilaksanakan dari pendahuluan hingga dengan pemeriksaan inci dan telah berakhir pada tanggal 8 Desember.

“Jadi rencana aksi ini tujuannya untuk memastikan terkait omset hasil pemeriksaan yang akan difinalisasi laporannya, akan tetapi perlu didiskusikan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa rekomendasi yang kami sampaikan sudah dipahami,” kata Ibas.

Ibas menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat dipahami terkait rekomendasi yang telah diberikan sehingga tim pemeriksaan akan memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan tersebut.

“Jika ada yang tidak dipahami, tolong segera disampaikan sehingga kami akan berikan dokumen-dokumen lain yang diharapkan oleh kami sesuai dengan pemerikaaan,” jelas Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK.

“Harapan kami, ini bisa segera ditindaklanjuti sehingga tidak menurunkan nilai progres atas rekomendasi BPK yang berada di Luwu Timur,” tutup Ibas. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup