DPRD Palopo Ajukan 8 Ranperda
LINISULSEL.COM, PALOPO- D DPRD Kota Palopo menetapkan sebanyak 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda pada tahun ini, Jumat (28/4/2023).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo, Bogi Harto Tahir SH, memaparkan ke-8 jenis Ranperda itu merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2023.
“Dari 8 jenis Ranperda tadi, 3 di antaranya merupakan Ranperda wajib setiap tahun yaitu Ranperda APBD Palopo TA 2024, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Palopo 2022, serta Ranperda Perubahan APBD Palopo TA 2023. Selain itu, juga ada 3 Ranperda yang diusulkan Pemkot Palopo dan telah dilengkapi naskah akademik yakni Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah Luwu di Kota Palopo, serta Ranperda Penyertaan Modal PERUMDA Tirta Mangkaluku,” urai Bogi Harto.
Berikutnya, legislator Partai Gerindra Palopo ini menambahkan masih ada 2 Ranperda yang tertinggal di 2022 bakal lanjut dibahas di tingkat Pansus II DPRD masing-masing Ranperda Kepemudaan serta Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hukum Masyarakat. “Dari hasil pembahasan, Bapemperda bersepakat berdasarkan analisis kebutuhan Perda Palopo maka kami hanya bisa mengusulkan 8 Ranperda untuk digodok dan disahkan menjadi Perda,” pungkas Bogi Harto.
Tinggalkan Balasan