DPRD-Pemkot Parepare Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2023

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare. Selasa (5/9/2023).

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kota Parepare Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Selasa (5/9/2023).

Hadir pula Penjabat Sekda Kota Parepare, sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Parepare, lurah dan camat.

Pangerang Rahim pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Parepare, karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dari berbagai tahapan pembahasan yang telah dilakukan.

“Saya sangat memahami bahwa dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan, tentu menyita waktu dan perhatian yang optimal,” ucap Pangerang.

Pangerang mengatakan dengan adanya kesepakatan atau persetujuan tersebut, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare.

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Pangerang menekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS Perubahan yang disepakati tersebut, untuk menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran-SKPD sehingga secepatnya TAPD menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya.

Mantan Sekretaris Golkar Sulsel itu mengungkapkan pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS Perubahan tersebut merupakan tugas pemerintah daerah, namun untuk mencapai hasil yang maksimal, kata dia, tentu Pemerintah Daerah mengharapkan adanya dukungan dari DPRD Kota Parepare.

“Sebab kami menyadari bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Parepare ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya dukungan dari semua pihak, termasuk Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat dan seluruh masyarakat Kota Parepare,” tandasnya.

Beberapa kesimpulan dan perubahan-perubahan yang telah disepakati bersama sebagai berikut:

Pertama, pada sisi pendapatan daerah yang terdiri atas; Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan yang Sah yang mana direncanakan pada KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar 979,80 milyar rupiah lebih atau bertambah sebesar 72,19 milyar rupiah lebih atau 7,95% bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2023.

Kedua, untuk anggaran belanja daerah yang terdiri atas; Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak terduga yang mana direncanakan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi sebesar 988,92 milyar rupiah lebih atau bertambah sebesar 64,33 milyar rupiah lebih atau sebesar 6,96% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023.

Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan pada KUA-PPAS Perubahan ini menjadi 17,79 milyar rupiah lebih, atau berkurang sebesar 7,85 milyar rupiah lebih atau 31,44% dibandingkan anggaran pokok tahun anggaran 2023, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 8,01 milyar rupiah lebih, tidak mengalami perubahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup