Dua Orang Per Kecamatan, Satgas Zakat Luwu Dikukuhkan
LINISULSEL.COM, LUWU – Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim, mewakili Bupati Luwu mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Zakat di aula Kantor Bappelitbangda, rabu (16/3/2022).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja Teknis Basnaz Kabupaten Luwu.
Dalam Sambutannya, Ahyar Kasim menyampaikan ucapan selamat kepada para Penyuluh Agama Islam yang bertugas disetiap kecamatan dilantik menjadi satgas Zakat.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Luwu, saya menyambut baik atas diselenggarakan kegiatan ini dengan harapan agar Satgas Zakat mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya zakat, infak dan sedekah untuk kesejahteraan ummat,” kata Ahyar Kasim.
Menurut Ahyar, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat tentu harus pula didukung oleh komitmen para pengurus dalam mengelola zakat.
“Selain menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat, maka sangat penting juga dilakukan pembenahan dalam pengelolaan Zakat, menguatkan komitmen dan kesadaran dalam mengelola zakat serta melahirkan inovasi program kerja yang baru selain tetap melakukan pendataan terhadap potensi-potensi zakat yang ada di daerah masing-masing,” lanjut Ahyar
Ketua Baznas, Agung Nas menjelaskan, tujuan dibentuknya Satgas zakat adalah untuk membantu tugas-tugas Baznas dalam upaya optimalisasi pengumpulan dan pengelolaan zakat di wilayah kecamatan masing-masing.
“Satgas yang dibentuk di Kabupaten Luwu ini merupakan hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara Baznas Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Agung Nas
Mou tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pengurus Baznas Kabupaten Luwu dengan mengangkat para Penyuluh Agama Islam disetiap kecamatan menjadi Satgas Zakat.
“Harapan kita semoga Satgas Zakat yang berjumlah 2 orang disetiap kecamatan dapat memberikan edukasi sesuai fungsinya kepada orang-orang atau Muzakki untuk kemudian bisa memaksimalkan pengelolaan zakat,”tutup Agung Nas. (*)
Tinggalkan Balasan