Evaluasi Pelaksanaan Pilkades Serentak, Desa di Luwu Utara Ikut PPKD
LINISULSEL.COM, LUWUUTARA – Beberapa Desa di Kabupaten Luwu Utara mengikuti Orientasi Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Panitia Tingkat Kecamatan Pilkades Serentak 2022 di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (20/7/2022).
Ketua Panitia Plh. Sekdakab Luwu Utara Eka Rusli mengatakan, pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 dilaksanakan di 23 desa 11 kecamatan yaitu desa sabbang, desa tulak tallu, desa hono, desa komba, desa bumi harapan, desa mukti jaya, desa lapapa, desa rompu, desa sepakat, desa pandak, desa kalitata, desa waelawi, desa pao, desa wara, desa pombakka, desa tolada, desa takkalala, desa kaluku, desa tulung sari, desa sukaraya, desa patila, desa bungadidi dan desa sumberdadi.
Tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan secara teknis penyelanggaraan pilkades serentak 2022 beserta 4 tahapannya yaitu persiapan, pencalonan, pemungutan dan perhitungan suara serta penetapan.
“Mencanangkan komitmen bersama dalam bentuk kolaborasi dalam mencapai pilkades yang demokratis baik dari panitia kabupaten, panitia tingkat kecamatan maupun tingkat desa,” paparnya.
Peserta pada kegiatan ini terdiri dari panitia tingkat kabupaten sebanyak 33 orang, panitia tingkat kecamatan sebanyak 55 orang serta panitia tingkat desa bersama BPD masing-masing sebanyak 105 orang.
Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi tentang seluk beluk pelaksanaan pilkades, karena persepsi itu penting agar tidak terjadi multi persepsi didalam pelaksanaanya.
Kegiatan ini juga untuk perluasan pemahaman, karena belajar dari pilkades sebelumnya banyak yang perlu kita sempurnakan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
“Kita berharap bagaimana sinergi ini dapat menghasilkan tujuan akhir dari pilkades yaitu menghasilkan kepala desa yang betul-betul diharapkan masyarakat sehingga mampu mengemban amanah dan tidak kalah pentingnya menjadi tumpuan dari seluruh harapan masyarakat,” paparnya.
Tinggalkan Balasan