FKJ-Nur Siap Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo DR H. Farid Kasim Judas dan DR Hj Nurhaenih (FKJ-Nur)

LINISULSEL.COM, PALOPO – Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo DR H. Farid Kasim Judas dan DR Hj Nurhaenih (FKJ-Nur) mulai mempersiapkan sejumlah program unggulan bagi warga Kota Palopo.

Setelah menyatakan siap melanjutkan program subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi warga Kota Palopo, FKJ-Nur juga menyiapkan program unggulan lainnya, yakni ribuan pekerja informal akan dibayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini diusung duet FKJ-Nur bertujuan untuk mensejahterakan warga Kota Palopo di berbagai sektor, yakni para pekerja informal, seperti petani, nelayan, tukang ojek, tenaga honorer, pekerja bengkel, buruh, karyawan counter HP, pelaku usaha UMKM, karyawan sektor swasta, dan lain-lain.

FKJ, begitu Farid Kasim Judas akrab disapa, mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Palopo ini, sebagai bentuk perhatian dan support dari pemerintah daerah, jika duet FKJ-Nur diberi amanah memimpin Kota Palopo.

“FKJ-Nur akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Kota Palopo, sebagai jaminan dalam bekerja dan mencari nafkah. Sehingga misalnya ada tukang ojek, pekerja bengkel, ataupun nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, maka dijamin asuransinya. Atau ada yang meninggal dunia, maka keluarganya akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata FKJ, Rabu (18/9/2024).

“Pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah di masa kepemimpinan FKJ-Nur bagi warga Kota Palopo. Ini juga sejalan dengan program pengentasan kemiskinan,” lanjut doktor bidang hukum dari UMI Makassar ini.

Dijelaskan FKJ, program BPJS Ketenagakerjaan ini, sangat berpihak kepada masyarakat, dimana warga akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Bila sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” terang FKJ.

Dalam realitas keseharian, kata FKJ, acap kali ditemukan kondisi yang sangat memprihatinkan di saat keluarga tidak mampu kehilangan orang yang menjadi tulang punggung keluarganya.

Ada juga yang kehilangan sumber penghidupan dikarenakan orang yang menafkahi kehilangan pekerjaan karena mengalami kecelakaan.

Kata FKJ, dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, minimal kita bisa meringankan beban mereka dan keluarganya dalam menghadapi situasi yang tidak mereka inginkan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini akan sangat membantu masyarakat kita para pekerja informal,” katanya. (*)

Tutup