Gaji 13 ASN dan 25 Anggota DPRD Palopo Cair, Segini Jumlahnya
LINISULSEL.COM, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah melakukan pembayaran gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jumlah ASN lingkup Pemkot Palopo yang menerima gaji ke-13 pada tahun ini sekitar 4.292 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Irfan Dahri, S.TP, M.Si saat dikonfirmasi Linisulsel.com, Selasa (5/7/2022).
Irfan Dahri mengatakan dana yang disalurkan Pemkot Palopo untuk pembayaran gaji ke-13 senilai Rp. 19,5 milyar.
“Pembayaran gaji ke-13 sudah dibayar sejak tanggal 1 Juli 2022,” ungkapnya.
“Gaji ke-13 ini telah terbayarkan untuk ASN 4.292 orang hingga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta
Anggota DPRD 25 orang,” bebernya.
Pihaknya memaparkan Pencairan gaji ke-13 PNS ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP-RI) Nomor 16 Tahun 2022.
PP-RI Nomor 16 tentang Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga Belas kepada aparatur sipil negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.
“Terkait besaran gaji ke-13 2022 ASN ini juga diatur di dalamnya,” jelasnya Irfan Dahri yang juga Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo ini.
Tinggalkan Balasan