Gaji 13 ASN dan 25 Anggota DPRD Palopo Cair, Segini Jumlahnya

Kepala DPKAD Kota Palopo Irfan Dahri. (Dok. Google)

LINISULSEL.COM, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah melakukan pembayaran gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah ASN lingkup Pemkot Palopo yang menerima gaji ke-13 pada tahun ini sekitar 4.292 orang.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Irfan Dahri, S.TP, M.Si saat dikonfirmasi Linisulsel.com, Selasa (5/7/2022).

Irfan Dahri mengatakan dana yang disalurkan Pemkot Palopo untuk pembayaran gaji ke-13 senilai Rp. 19,5 milyar.

“Pembayaran gaji ke-13 sudah dibayar sejak tanggal 1 Juli 2022,” ungkapnya.

“Gaji ke-13 ini telah terbayarkan untuk ASN 4.292 orang hingga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta
Anggota DPRD 25 orang,” bebernya.

Pihaknya memaparkan Pencairan gaji ke-13 PNS ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP-RI) Nomor 16 Tahun 2022.

PP-RI Nomor 16 tentang Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga Belas kepada aparatur sipil negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.

“Terkait besaran gaji ke-13 2022 ASN ini juga diatur di dalamnya,” jelasnya Irfan Dahri yang juga Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup