Gelar Gaktiblin, Kasi Propam Polres Luwu Tegaskan Personel Tidak Terlibat Prostitusi Online

Kepala seksi (Kasi) Profesi dan pengamanan (Propam) Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang memimpin langsung kegiatan penegakan ketertiban (Gaktiblin), Kamis (7/11/2024).

LINISULSEL.COM, LUWU – Kepala seksi (Kasi) Profesi dan pengamanan (Propam) Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang memimpin langsung kegiatan penegakan ketertiban (Gaktiblin) menjaga kedisiplinan dan integritas personel, Kamis (7/11/2024).

AKP Mirwan Herlambang menjelaskan Gaktiblin ini, dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek penting, antara lain sikap tampang, kelengkapan seragam (gampol), serta penggunaan handphone oleh setiap anggota.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel mematuhi standar kedisiplinan yang telah ditetapkan, serta untuk mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas yang dapat merugikan, seperti judi online, prostitusi online, dan kejahatan lainnya yang dapat mencoreng citra Polri,” jelas AKP Mirwan Herlambang.

Perwira pangkat tiga balok emas ini mengingatkan kepada seluruh anggota bahwa kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap polisi, baik dalam penampilan maupun perilaku sehari-hari.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel Polres Luwu menjaga integritasnya, tidak hanya dalam menjalankan tugas, tetapi juga dalam kehidupan pribadi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Mirwan Herlambang menegaskan bahwa kegiatan gaktiblin ini bukan hanya sekedar pemeriksaan rutin, namun juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat merusak nama baik Polri, keluarga, dan institusi itu sendiri.

“Sebagai anggota Polri, kita harus selalu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tidak ada ruang untuk perilaku yang dapat merusak citra Polri, seperti terlibat dalam perjudian atau prostitusi online,” tegasnya.

“Semoga gaktiblin ini dapat meningkatkan kedisiplinan anggota Polres Luwu, serta mencegah adanya tindakan yang dapat merusak nama baik dan kepercayaan publik terhadap Polri,” harapnya. (Fate)

Tutup