Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023, Ini 8 Pelanggaran yang Akan Ditindak Satlantas Polres Luwu

Kepolisian Resort Luwu melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan Operasi Patuh Pallawa 2023. Senin (10/7/2023)

LINISULSEL.COM, LUWU – Kepolisian Resort Luwu (Polres Luwu) melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan Operasi Patuh Pallawa 2023 yang mengangkat tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Apel gelar Pasukan dilaksanakan di halaman Mako Polres Luwu, Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa. Senin (10/7/2023)

Bertindak selaku Pimpinan Apel, Wakapolres Luwu, Kompol La Makkanenneng, SE, sementara Komandan Apel, Ipda Ashari Siregar. Hadir Plh Pabung Luwu, Kapten CBA Marten Luter, Kasatpol PP, Muh Iqbal Halwi, Kaban Kesbangpol, H Kamal dan Kadis Kesehatan, dr Rosnawary Basir

Sebelum membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Wakapolres terlebih dahulu menyematkan pita tanda pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 kepada perwakilan dari TNI Kodim 1403/Palopo, Polres Luwu, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“Permasalahan dibidang lalu lintas, saat ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat serta dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya
jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan sosial,” ucap Kompol La Makkanenneng

Diungkapkan, yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan, dimana kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan dan sebagai cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas.

“Patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas yang masih cukup rendah, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya,” lanjutnya

Program prioritas Kapolri yang disebut presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan) dimana polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Operasi Patuh Pallawa-2023 merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Ada delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2023, tanggal 10-23 Juli 2023 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalulintas,” sebut Kompol La Makkanenneng

8 Jenis pelanggaran yang dimaksud yakin (1) Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, (2) pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, (3) pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, (4) pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, (5) pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, (6) pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, (7) pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, dan (8) TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung).

Dalam penanganan ke 8 jenis pelanggaran tersebut diatas, dilakukan secara persuasif, humanis, dengan memberikan tindakan teguran tertulis dan atau tilang manual serta dengan system etle kepada pelanggar.

Selain tindakan teguran tertulis, tilang manual dan system etle, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup