Hadiri Pendistribusian Infaq dan Sedekah, Wali Kota Palopo: Membagi Zakat Akan di Rahmati Allah SWT

Wali Kota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, M.H (tengah) memberikan sambutan saat menghadiri Pelaksanaan Pendistribusian Bantuan Modal Usaha dan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah kepada masyarakat miskin Kota Palopo sebanyak 86 orang di Kantor BAZNAS Kota Palopo. Sabtu 1 April 2023.

LINISULSEL.COM, PALOPO – Wali Kota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, M.H menghadiri Pelaksanaan Pendistribusian Bantuan Modal Usaha dan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah kepada masyarakat miskin Kota Palopo sebanyak 86 orang di Kantor BAZNAS Kota Palopo. Sabtu 1 April 2023.

Sambutan Ketua BAZNAS Kota Palopo yang diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Drs. H. Muslimin, M.Si, mengatakan penerimaan zakat, infaq dan sedekah pada Tahun 2023 selama tiga bulan mulai januari BAZNAS menerima zakat, infaq dan sedekah sebesar 153.888.215, pada bulan februari sebesar 137.679.469 dan pada bulan maret sebesar 156.911.512.

Sehingga total Keseluruhan selama tiga bulan 448.479.196. Semoga dari bulan ke bulan bisa bertambah.

Untuk laporan keuangan untuk Tahun 2022 BAZNAS menerima (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian ini sudah enam tahun berturut-turut dari Tahun 2016 sampai Tahun 2022.

Sambutan Walikota Palopo Bapak Drs. H. M. Judas Amir, M.H mengatakan kita bersyukur karena BAZNAS memilih kita untuk memberikan bantuan, jangan nilainya yang diliat tetapi yang diliat adalah bagaimana BAZNAS memperhatikan kita.

Untuk itu perhatian BAZNAS ini jangan dilupakan dan jangan di salah mengerti karena BAZNAS mengajak kepada masyarakat untuk mengeluarkan zakat dan bertujuan mengumpulkan zakat fitrah dari masyarakat kemudian digunakan menurut kriteria sesuai dengan petunjuk.

Petugas BAZNAS ini bertugas sesuai dengan petunjuk oleh peraturan yang mengatur mereka. Masyarakat yang bayar dan caranya yang menerima seperti yang sesuai dengan kriteria dalam aturan, Jadi penyalurannya tidak meleset dan di koordinir oleh Pemerintah kerena tujuan Pemerintah masyarakat Islam memiliki dua kewajiban membayar dan menerima zakat.

Inilah kehebatan Pemerintah kita bisa mengatur kesedemikian rupa dan inilah kehebatan agama kita juga yang dimana betul-betul memperhatikan ummatnya dan Insya Allah kalau ini sudah kita lakukan dengan baik semuanya yang menerima zakat, yang membagi zakat akan di Rahmati Allah SWT.

Walikota juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap taat dalam beribadah dan tetap berbaik hati.

Turut hadir Ketua BAZNAS Kota Palopo beserta jajarannya, Pimpinan Bank Muamalat, dan para penerima bantuan mustahik produktif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup