Hadiri Sosialisasi PKPU, Wali Kota Palopo: Jangan Cederai Aturan
LINISULSEL.COM, PALOPO – Wali Kota Palopo, Drs. H.Muh. Judas Amir. MH., bersama Unsur Forkopimda Kota Palopo menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Media Center KPU Kota Palopo. Senin (1/8/2022).
Kapolres Palopo, AKBP Yusuf Usman SH., SIK., MT, menyampaikan, “Secara bersama-sama kita akan mengawal tahapan-tahapan PKPU, tentunya kita bisa mencapai tujuan dengan niat baik, semangat kebersamaan kita dengan tujuan yang sama, caranya mungkin berberbeda, tetapi kebersamaan kita menjadikan Kota Palopo selalu aman damai dan Kondusif.”
Sementara itu Ketua KPU Kota Palopo, Abbas, menjelaskan terkait Inti dari Sosialisasi ini, yang wajib di laksanakan oleh KPU di Seluruh Unit , langkah awal yang kami sosialisasikan ini adalah PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, karena inti dari PKPU ini, bagaimana proses pendaftaran, dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan aturan, ini yang akan kami sampaikan, bahwa informasi dari Parpol akan kami update informasinya, agar tidak ada lagi Parpol yang tidak tau mekanisme pendaftaran.
Sambutan Wali Kota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir. MH. “suatu kebanggaan kita pada hari ini, kita hadiri sosialisasi peraturan yang dilakukan oleh pemerintah, dan sangat menghargai, bagaimana kita sebagai warga negara, yang taat aturan, inilah caranya, terima kasih kepada teman-teman KPU, yang telah melaksanakan kegiatan ini.
“Kita semua yang hadir disini, adalah taat aturan, karena politik ini dibuat untuk membuat aturan
Oleh karena itulah, kalau ada hal-hal yang kurang benar mari kita luruskan, dan jangan mencederai aturan, kita adalah pejuang bila kita ikuti aturan pemerintah, dan kita mesti bersikap bijaksana sebagai pemerintah, jaga agama dan jaga negara, insya Allah, kita akan selamat dunia akhirat” Jelasnya.
Turut Hadir Pimpinan Parpol, dan tamu undangan lainnya. (*)
Tinggalkan Balasan