Hadirkan Lima Pakar, Pemkot Palopo Gelar Pencerahan Produk Hukum di Makassar

Wali Kota Palopo Judas Amir Saat Membawakan Sambutan Dalam Kegiatan Pencerahan Hukum di Hotel The Rinra, Jumat (13/5/2022) malam

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Pejabat lingkup Kota Palopo mengikuti pencerahan produk hukum di Hotel The Rinra Palopo Jl Mentro Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (13/5/2022) malam.

Kegiatan ini menghadirkan pakar Prof.Dr.H.Syahruddin Nawi,SH.,MH, Prof.Dr.H.Hambali Thalib,SH.,MH, Prof.Dr.H.Ma’ruf Hafidz,SH.,MH, Prof.Dr.H.Ahmad Ruslan,SH.,MH dan Prof.Dr.H.Sufirman Rahman, SH.,MH

Wali Kota Palopo Judas Amir menjelaskan, pencernaan hukum sangat dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan.

Kegiatan ini memiliki banyak sumbangsih yang tinggi dalam bekerja.

“Sebenarnya dari tahun ke tahun tidak hal yang baru. Semua sudah ada standarnya. Tinggal harus ditekuni. Semua yang tidak dipahami kita konsultasikan ke pakar-pakar hukum agar dapat memahaminya. Insyaallah Pemerintah Kota Palopo siap selalu bekerja sesuai hukum yang ada,” paparnya.

Mewakil pakar hukum yang lain, Prof Syahruddin mengapresiasi Pemerintah Kota Palopo yang banyak mendapatkan penghargaan dalam bidang pemerintahan.

Seperti WTP tujuh kali berturut-turut. Menurutnya raihan tersebut sangat sepekttakuler melalui kurikulum yang telah disusun dengan baik.

“Pada Pasal 1 ayat 3, dalam merealisasikan program atau proyek untuk kepentingan sosial selalu dibackup dengan mortalitas. Hal ini telah dilakukan pemerintah kota Palopo dengan mendapatkan penghargaan berkat tangan dingin Wali Kota Palopo,” jelasnya.

Prof Syahruddin menjelaskan, sangat jarang daerah di Indonesia yang dapat meraih WTP sebanyak tujuh kali. Apalagi secara berturut-turut seperti Kota Palopo.

Ini merupakan capaian kinerja yang terukur dari sistem pemerintahan yang baik. Organisasi pemerintahan berjalan sesuai dengan fungsinya sehingga menghasilkan produk yang luar biasa.

“Jarang sekali daerah yang meriah apalagi sampai berturut – turut. Ini berkat tangan dingin wali kota dan kerjasama yang baik pemerintah,” jelasnya.

Diwaktu yang sama Prof Syahruddin banyak berbicara soal produk hukum pemerintah. Memberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan yang baik dalam perspektif hukum tata negara.

Sebelum Pemerintah Kota Pemkot kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan dari BPK RI ini didapatkan sudah tujuh kali berturut-turut.

Itu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 hingga 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup