Hari Jadi Kota, Judas Amir Resmikan Kantor DPRD Palopo

Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH

LINISULSEL.COM, PALOPO – Momen hari jadi Kota Palopo ke-21, Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH meresmikan Kantor DPRD Kota Palopo yang ditandai dengan Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita Minggu 2 Juli 2023.

Laporan Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Harianto, ST menyampaikan pembangunan kantor ini dilakukan dua tahap dimana tahap pertama melalui PUPR Kota Palopo yang dilaksanakan tahun 2021.

Dimana pembangunan tahap pertama ini kita fokus pada tahap pembangunan strukturnya saja termasuk lantai dua dan atap. Alhamdulillah selesai pada Desember tahun 2021.

Selanjutnya untuk tahap kedua dimana nilai kontrak hampir 22 Milyar ditambah dengan beberapa kegiatan pembangunan lainnya untuk melengkapi kawasan Perkantoran DPRD ada juga pembangunan pagar di tahun kemarin dan sudah selesai.

Saat ini kita terus melakukan pengembangan karena bangunan ini kawasan tumbuh tentu sarana dan prasarana akan diselesaikan kemudian adapun ruang musyawarah yang dianggarkan tahun ini untuk 30 hari kedepan sudah biasa difungsikan.

Kita juga akan membangun ruang aspirasi diluar kawasan Kantor DPRD sehingga jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi sudah ada tempat yang disediakan sehingga tidak langsung masuk ke gedung utama DPRD.

Dan juga ada beberapa proyek yang sudah diselesaikan dan akan diresmikan oleh Walikota Palopo termasuk pembangunan Mall Payung Palopo, Sirkuit Ratona Motor Sport dan pembangunan Islamic Center.

Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam sambutannya menyampaikan apa yang kita lakukan ini semoga bisa menambah kebaikan bagi kita semua dan bisa lebih baik ke depan sehingga jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi bisa di kantor DPRD yang baru karena kita juga telah sediakan tempat aspirasi di kawasan ini.

Tentu kekurangan pembangunan kantor ini belum sepenuhnya sempurna sehingga kita akan sempurnakan lagi kedepan semoga apa yang baik ini kita pertahankan selama itu tidak melanggar Agama dan peraturan perundang-undangan.

Turut diikuti oleh Forkopimda se Tana Luwu, anggota DPRD Kota Palopo, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, Bupati Luwu Utara, Bupati Luwu Timur, Ketua TP PKK Kota Palopo, dr. Hj. Utia Sari Judas. M.Kes, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Rektor Se-Kota Palopo, Ketua Organisasi se-Kota Palopo, pejabat lingkup Pemerintah Kota Palopo, Pimpinan Vertikal, Pimpinan BUMN, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Camat dan Lurah se-Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup