Hari Kedua Reses, Anggota DPRD Palopo Terima Keluhan Tambang Galian C di Sampoddo
LINISULSEL.COM, PALOPO – Hari kedua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo Daerah Pemilihan (Dapil) menyerap aspirasi warga atau reses masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 yang digelar di kantor Kecamatan Wara Selatan (Warsel), Kamis 17 Juli 2025.
Sejumlah perwakilan yang hadir diantara Ketua LPMK, Gosal menyoroti aktivitas penambangan galian C di Kelurahan Sampoddo.
Gosal mengungkapkan bahwa aktifitas tambang galian C di wilayahnya hanya membawa bencana dan masalah.
“Tambang tersebut memberi dampak negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ungkapnya di hadapan legislator.
Ia mengatakan debu yang dihasilkan dari aktivitas penambangan menjadi masalah utama yang paling banyak disoroti oleh warga.
“Debu akibat aktivitas penambangan mengganggu kesehatan masyarakat. Belum lagi penutupan bak truk dengan terpal yang tidak memadai, hingga menyebabkan beberapa materilnya jatuh ke jalan,” kata Gosal.
Tak hanya itu, Gosal juga menyoroti kurangnya perhatian dari pemilik tambang terhadap dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Paling tidak bekerjasama dengan masyarakat biar sama-sama untung, jangan cuma pemilik yang dapat untung, warga sekitarnya juga lah, kasihan kalau warganya yang dapat sakitnya akibat menghirup debu,” jelas Gosal.
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Palopo, Harisal Latief menjelaskan bahwa kewenangan pengaturan perusahaan tambang berada di tingkat pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami akan berupaya mencari solusi terbaik, bagaimanapun yang merasakan langsung efek tambang tersebut adalah warga Kota Palopo itu sendiri,” jelasnya.
“Semoga pertemuan reses ini dapat menghasilkan kesepakatan yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kesejahteraan masyarakat Sampoddo,” harap politisi golkar ini. (*)