Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Luwu Ingatkan Warga Kibarkan Merah Putih Satu Tiang Penuh

LINISULSEL.COM, LUWU – Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Terkait al itu, seluruh masyarakat bersama Polres Luwu dan Polsek Jajaran dihimbau agar pada tanggal 30 September 2022 mengibarkan bendera setengah tiang, lalu pada tanggal 01 Oktober 2022 mengibarkan bendera satu tiang penuh, mulai pukul 06.00 WIB.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak lepas dari G30S yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah sebuah pengingat akan jasa pahlawan revolusi yang gugur pada tanggal 30 September 1965.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa Hari kesaktian Pancasila merupakan pengingat bagaimana perjalanan Bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi negara.

Ada perjuangan panjang yang harus diingat oleh setiap generasi bangsa dan menjadi cerminan dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ideologi Negara yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa yang wajib diingat dan diimplementasikan di kehidupan sehari-hari oleh setiap generasi bangsa. Karena Pancasila memiliki kekuatan besar serta menjadi pemersatu dalam menghadapi berbagai ronrongan dan tantangan perkembangan zaman,” katanya.

“Mari segenap warga Kabupaten Luwu kibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2022, usai sehari sebelumnya mengibarkan bendera setengah tiang”, ujarnya.

Arisandi melanjutkan bahwa sesuai surat telegram Kapolri tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022. Dalam STR tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Pertama, tema upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah ‘Bangkit Bergerak Bersama Pancasila’.

Kedua, kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala kantor/lembaga mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Ketiga, seluruh kantor instansi dari seluruh warga masyarakat pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang, lalu tanggal 01 Oktober 2022 mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB.

Terakhir, hari ini 30 September 2022 masyarakat diminta mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI) melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media daring).

“Seluruh kegiatan dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19,” tutup AKBP Arisandi. (Fatmawati)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup