Hayarna Serahkan Bantuan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim
LINISULSEL.COM, LUWU – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Luwu, Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH.,M.Si menyerahkan bantuan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Dibawah terik matahari, Hayarna bersama tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui pematang sawah meninjau langsung pada setiap lokasi kelompok penerima bantuan ternak kambing di Desa Buntu Kamiri Kecamatan Ponrang, Selasa (12/09/2023).
“Kemarin kita sudah ke Desa Pongko Kecamatan Walenrang Utara menyerahkan bantuan budidaya ikan lele. Hari ini 3 lokasi kelompok yaitu budidaya ikan lele di Desa Puty Kecamatan Bua, kemudian Desa Buntu Kamiri untuk ternak kambing serta Kelurahan Padang Sappa ternak kambing dan budidaya rumput laut,” ujar Hayarna.
“Besok kita ke arah selatan untuk menyerahkan bantuan kepada dua kelompok usaha pertanian semangka tanpa biji di Kelurahan Larompong,” imbuh Hayarna.
Sosok pendamping Bupati Luwu ini mengharapkan bantuan yang diberikan sebagai usaha awal bagi setiap kelompok untuk menambah penghasilan keluarga.
“Pola pemberian bantuan sekarang berbeda, jadi harapannya dirasakan betul manfaatnya. Bukan sekedar diberikan bantuan saja, tapi agar dapat berhasil dan berkesinambungan,” harap Hayarna.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kab. Luwu, Kasmaruddin, S.Sos menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan setiap kelompok setiap lokus desa.
“Masing-masing lokus terdiri dua kelompok diberi bantuan sesuai kebutuhan yang disepakati baik peternakan, perikanan, maupun pertanian. Selanjutnya akan kita monitoring perkembangan hasil dari setiap usahanya,” jelas Kasmaruddin.
Untuk diketahui, bantuan tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2023 yang penyalurannya berkolaborasi dengan Bappelitbangda, DPMD, Dispernak, Dinas Perikanan dan TP-PKK Kabupaten Luwu. Adapun penerima bantuan bersumber dari Data P3KE Bapelitbangda Kab.Luwu. (*)
Tinggalkan Balasan